Amali, (Humas Kemenag Bone) - Bimbingan pra nikah merupakan hal yang dianggap penting karena pondasi bahtera rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin (catin) melangsungkan prosesi akad pernikahan. Pra nikah bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Amali pada saat memberikan penasihatan pra nikah kepada pasangan di KUA Amali, Senin (1/3/2021).
Berangkat dari hal tersebut, diperlukan adanya bimbingan
khusus yang diberikan kepada calon mempelai, yang dapat dilakukan melalui dua
tahapan yaitu tahap pra nikah dan tahap pasca akad nikah, dengan harapan
kokohnya rumah tangga yang dibina oleh pasangan suami-istri dan menjadi ladang
pahala bagi keduanya,†tutup Abdul Kalam. (rahmat/ahdi)