Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cenrana H. Mustafa ,SPd.I.,MM mengajak para Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non-PNS serta staf untuk melakukan Pendataan dan verifikasi tanah wakaf dengan baik.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Wakaf di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Cenrana, Senin (28/06).
Hadir dalam kegiatan Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) yang di wakili ibu Hj. Subaedah dan para penyuluh serta penghulu wakaf.
Mustafa menjelaskan tanah wakaf khusus di wilayah Kecamatan Cenrana 15 bidang sudah bersertifikat dan terdapat pula beberapa bidang tanah dengan status belum jelas.
Sementara itu Subaedah menjelaskan bahwa maksud Kemenag Kabupaten Maros melalui Penaiszawa melakukan pendataan tanah wakaf adalah dalam upaya penyelamatan aset.
Ia mengatakan, hal ini juga untuk menghindari gugatan oleh ahli waris, misalkan mereka yang ingin mengambil kembali tanah yang diwakafkan oleh leluhur mereka.
“Saat ini gugatan terhadap tanah wakaf di beberapa daerah kerap terjadi. Kami harapkan, tanah wakaf terdata dengan baik dan terkelola, sehingga tujuan dari tanah wakaf untuk mensejahterakan umat Islam bisa terwujud,â€ujarnya.
Setelah kegiatan sosialisasi tim Penaiszawa Kemenag Kabupaten Maros didampingi Patahuddi S.Ag, Penyuluh Agama Islam dan Marina S.Ag. Penyuluh Non-PNS Kecamatan Cenrana mengunjungi beberapa masjid untuk mendata status wakafnya, salah satunya ke Masjid Taqwa Tanatakko Desa Lebbotengae Kecamatan Cenrana. (Jufri/Ulya)