Kepala KUA Ikuti Diklat Calon Penghulu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumpa, (KUA Bulukumpa) - Penghulu pada Kantor Urusan Agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama, selain melaksanakan tugas secara administratif juga melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam urusan agama Islam dan pembinaan syariah. 

Merespon hal tersebut, Balai Diklat Keagamaan Makassar menyelenggarakan kegiatan Diklat Pembentukan Jabatan Calon Penghulu yang sedang berlangaung sejak tanggal 8 November 2017 yang lalu dan baru akan berakhir pada tanggal 28 November 2017 yang akan datang. 

Kegiatan Diklat ini dilaksanakan bertujuan untuk membentuk sikap, pengetahun dan keterampilan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai penghulu sesuai dengan kopetensi dasar yang di persyaratkan. 

Kepala Kantor Urusan Agama, Akmal, S. Ag., MA yang juga merupakan peserta dalam kegiatan diklat tersebut  yang dikonfirmasi melalui media sosial menyampaikan bahwa hal ini merupakan jenjang yang harus dilalui oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penghulu sekaligus sebagai Kepala KUA, karena kedepan seseorang yang menjabat sebagai kepala KUA tentunya harus memiliki kompetensi kepenghuluan yang munpuni.

Lebih lanjut Akmal juga menambahkan bahwa melalui kegiatan diklat ini, wawasan tentang kepenghuluan dapat bertambah sehingga dapat menjadi penghulu yang profesional dalam menjalankan tugas khususnya dalam hal pengawasan dan pencatatan nikah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Knp/arf)


Daerah LAINNYA