Kahu, (Humas
Bone) – Bertempat di ruangan Panitra
Pengadilan Agama Watampone berlangsung serah terima berkas Isbat Nikah wilayah Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahu, Rabu (17/02/2021). Berkas Isbat Nikah tersebut diserahkan langsung oleh kepala KUA Kecamatan
Kahu Drs. H. A. M. Anwar Syamsu, M.M yang kenakan kemeja putih.
Disampaikan oleh
Ketua Pengadilan Agama Watampone Klas 1 A Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H,
Penyerahan Berkas Isbat Nikah tersebut salah satu bentuk pelayanan terhadap
masyarakat kabupaten Bone secara Umum dan Masyarakat Kecamatan Kahu secara khusus.
Nur Alam Syaf
pun menjelaskan bahwa Berkas Isbat yang
diserahkan kepada Pengadilan Agama  berjumlah 106 pasang yang kesemuanya
telah melalui ferivikasi dan dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat untuk
dilanjutkan ketahap berikutnya.
Lanjut Nur Alam
Syaf, penyerahan
Berkas Isbat Nikah merupakan bentuk kerjasama pelayanan terpadu, Penyerahan
Berkas isbat nikah untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat
sehingga tercipta administrasi kependudukan yang teratur.
Pelayanan Isbat
Nikah, sebutnya, sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, di antaranya untuk
proses pendidikan dan segala administrasi kependudukan lainnya. Bagi masyarakat
kurang mampu, pelayanan isbat nikah bermanfaat dalam memangkas biaya,
mendekatkan layanan dan menyederhanakan proses demi terciptanya pelayanan
maksimal sehingga menghasilkan penataan administrasi yang teratur.
Di hadapan
Panitera Pengadilan Agama penerima dokumen isbat nikah, Kepala KUA Kahu
yang akrab disapa H. Andi Anwar ini membeberkan, sidang isbat nikah diadakan untuk pasangan
yang pernikahannya belum dicatat negara atau belum memiliki buku nikah.
Disamping sidang
juga dilakukan dengan berbagai alasan lainnya seperti hilangnya akta nikah,
adanya keraguan sah tidaknya salah satu syarat perkawinan, perkawinan di bawah
tangan, perkawinan di bawah umur, dan karena ketidaktahuan masyarakat tentang
pentingnya buku nikah.
Isbat Nikah yang
Insya Allah akan laksanakan di KUA Kahu ini tidak hanya diikuti oleh warga Kecamatan
Kahu saja, namun ada juga warga dari Kecamatan Salomekko, Kajuara, Bontocani Patimpeng
dan Libureng. (yusuf/ahdi)