Kepala KUA Tarja Didaulat Baca Do'a Dalam Kegiatan Sosialisasi Penyebaran Perda di Jalanru

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jalanru, (Humas Barru) --- Sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat, Sulaiman anggota DPRD Kab.Barru melakukan kegiatan sosialisasi penyebaran peraturan daerah di lingkungan Jalanru Kelurahan Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja.




Sosialisasi yang dilaksanakan hari Kamis 14 April 2022 ini terkait dengan perda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.


Hadir sebagai pemateri Kasatpol PP Kab. Barru Muhammad Sabirin dan Kepala KUA Tanete Riaja sebagai Pembaca Doa.


Syamsurya Syafiin menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bukan lah sekedar wujud silaturahim semata antara pemerintah dan masyarakat akan tetapi ini bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan aturan-aturan yang mengikat kita sebagai warga Kab. Barru.




Dalam perda ini dijelaskan 15 item ketertiban diantaranya mengatur ketertiban aparatur pemerintah daerah, tertib pendidikan, tertib tempat hiburan dan keramaian, tertib pedagang dan pasar, tertib kesehatan, tertib jalan dan tertib bangunan. 


"kKta sebagai warga Barru harus memahami semua tentang Perda ini agar tercipta ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat bahkan ketenangan dalam menjalankan aktivitas ibadah terkhusus di bulan suci ramadhan ini" ungkap Kepala KUA 


"Sebagai ASN kementerian Agama khususnya ASN KUA, kita mestinya turut berpartisipasi dalam program-program Pemerintah Kabupaten Barru" tambahnya.(Kep. KUA Tarja/AWO)


Daerah LAINNYA