Kepala MTsN 4 Bone : Penggunaan Baju Korpri Tiap Tanggal 17 Penting Ditaati Sebagai Bentuk Profesionalisme ASN

Libureng, Humas Bone – Kepala MTsN Bone Andi Ridwan menegaskan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya penggunaan baju korpri tiap tanggal 17 setiap bulan sebagai bentuk profesionalisme seorang ASN.

“Penggunaan baju korpri pada tanggal 17 setiap bulan penting ditaati dan dilaksanakan sebagai bentuk profesionalisme seorang ASN terutama di lingkungan MTsN 4 Bone di tahun 2024,” tegasnya saat memantau kinerja pegawai di ruang tata usaha, Rabu (17/04/2024).

Kamad menambahkan penggunaan pakaian seragam batik korpri tertuang dalam Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 tahun 2011 bahwa pakaian seragam batik korpri wajib dikenakan oleh setiap anggota korpri pada upacara hari ulang tahun korpri, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional dan rapat/pertemuan yang diselenggarakan oleh korpri.

“Penggunaan baju korpri itu merupakan azas kepatuhan, yang mana itu merupakan identitas seorang ASN dan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dewan pengurus korpri nasional nomor 02 tahun 2011,” tambahnya.

Kamad berharap dengan pemakaian seragam korpri tiap tanggal 17 selain sebagai bentuk profesionalisme, kepatuhan dan disiplin seorang ASN, semoga juga dapat menumbuhkan dan meningkatkan etos kerja sehingga kualitas kinerja juga menjadi lebih baik.

“Dengan dipakainya baju korpri tiap tanggal 17 akan menjadi lebih seragam dan kompak. Semoga bisa menumbuhkan dan meningkatkan etos kerja sebagai seorang ASN sehingga kualitas kinerja menjadi lebih baik nantinya,” harapnya.

Sementara itu salah satu ASN MTsN 4 Bone Ibnu Hajar  mengungkapkan kesiapan dan akan mentaati tentang anjuran pemakaian seragam korpri tiap tanggal 17.

“Insyaa Allah kami siap dan mentaati anjuran tersebut semua itu dimaksudkan agar kita semua terbiasa disiplin dan mampu meningkatkan kualitas kinerja serta masyarakat juga akan lebih mudah membedakan mana yang ASN dan honorer,” ungkapnya. (Ahdi/AndiDc)


Daerah LAINNYA