Kontributor Humas Kemenag Sinjai Jadi UPZ Wakili Desa Gareccing

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Selatan ( Humas Sinjai ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai laksanakan pengukuhan dan bimbingan tehnis kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa dan kelurahan se-Kecamatan Sinjai Selatan bertempat di Masjid Raya Nurul Amal Bikeru, Rabu (23/03/2022)
Turut hadir dalam acara tersebut camat Sinjai Selatan, Andi Hadi, Kepala KUA Sinjai Selatan, H.Muhammad Said, Kapolsek Sinjai Selatan, penghulu serta penyuluh Agama, dan seluruh imam desa/kelurahan Sinjai Selatan.
Ketua BAZNAS Sinjai, Ahmad Muzakkir mengatakan bahwa ” Terdapat 10 Desa dan 1 kelurahan di di Kecamatan Sinjai Selatan dikukuhkan, yang nantinya akan bertugas sebagai pengumpul, pencatatan, dan pendistribusian atau pembagian dalam pengelolaan zakat di setiap Desa dan kelurahan masing-masing, selain dikukuhkan para UPZ dibimtek tentang pengelolaan zakat termasuk tugas dan fungsi UPZ di Desa.” Ungkapnya

Kontributor humas kemenag Sinjai, M.Ilyas yang ikut serta dalam pengukuhan dan bimtek UPZ mewakili Desa Gareccing juga menyampaikan bahwa ” Alhamdulillah hari ini mendapat ilmu yang bermanfaat tentang pengelolaan zakat secara syar’i dan profesional berdasarkan undang-undang yang berlaku, semoga di bulan Ramadhan yang akan datang dapat menunaikan amanah sebagai petugas UPZ khususnya pengelolaan zakat fitrah,” Ujarnya
Adapun fungsi dan tugas Unit Pengelola Zakat ( UPZ) yaitu :
1. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi zakat
2. Menyusun perencanaan pengumpulan zakat.
3. Melaksanakan pengumpulan zakat.
4. Melaksanakan pengelolaan data muzaki.
5. Mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima. (Ilyas/Arf)


Daerah LAINNYA