KPA, PPSPM dan PPK Satker Kemenag Parepare Ikuti Zoom Tata Cara Mengaktivitasi OTP 

KPA, PPSPM dan PPK Satker Kemenag Parepare Ikuti Tata Cara Mengaktivitasi OTP 

Parepare, (Humas Parepare) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare menggelar kegiatan Zoom tentang Tata Cara Mengaktivitasi OTP (On Time Password) serta Pengenalan Validator dan Approver pada KPA, PPSPM dan PPK. 

Kegiatan ini diikuti oleh KPA dan PPSPM serta PPK yang baru dan menangani satker di bawah naungan Kantor Kemenag Kota Parepare di Ruang Rapat Keuangan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare pada Rabu, 11 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa OTP ini hanya dikhususkan bagi pejabat pada satker yang meliputi KPA, PPSPM dan PPK. Dalam hal ini OTP dipergunakan sebagai PIN untuk menyetujui suatu transaksi dalam Aplikasi SAKTI. 

OTP adalah kode password yang bersifat sementara yang dikirim melalui pesan singkat SMS, WhatsApp atau email, biasanya memiliki masa berlaku singkat, yakni rentan antara 30 detik hingga 5 menit. Penerima kode OTP dalah pemilik nomor handpone atau email yang didaftarkan, hal ini bersifat rahasia demi keamanan dan untuk menghindari pembajakan dan disalahgunakan oleh orang lain. 

Pada kesempatan ini Pejabat Pengguna User SAKTI dapat mengakses Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ini untuk mengaktivitasi OTP sekaligus pengenalan setiap peran yang dimiliki yaitu validator dan approver.(Fitri/Wn)


Daerah LAINNYA