KPN Al-Ikhlas Kemenag Enrekang Mendapat Apresiasi Dari Dinas Koperasi Enrekang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang, (Humas Enrekang) - KPN Al-Ikhlas Kantor Kemenag Enrekang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Enrekang. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Pimpinan Dekopinda Enrekang, Pimpinan Dinas Koperasi Kab. Enrekang serta seluruh peserta RAT Koperasi Al-Ikhlas.

Syawal Sitonda selaku Ketu Koprasi Al Ikhlas mengataka dalam sambutannya bahwa saya sudah lama jadi anggota koperasi tapi bru kali ini kita melakukan RAT dibulan maret karena ada beberapa faktor yang tidak bisa dihindari sehingga jadwal RAT awalnya ingin dilaksanakan dibulan pebruari tapi baru hari ini kamis 01/03/18 bisa dilaksanakan.

Ini sudah masuk dua tahun kepengurusan kami sehingga bagi teman-teman yang ingin jadi pengurus koperasi tahun berikutnya sudah bisa siap-siap untuk masuk kepengurusan tahun depan. Serentak seluruh peserta RAT tertawa dengan apa yang disampaikan ketua Koprasi Al-Ikhlas Kemenag Enrekang.

Lanjut syawal mengatakan bahwa dalam kepengurusan kami selama dua tahun terakhir sudah ada kemajuan dan Alhamdulillah koperasi sudah ada keuntungan. Semuanya karena pengurus koperasi Al Ikhlas bekerja dan saling terbuka.

H. Kamaruddin SL., selaku Kepala Kantor Kemenag Enrekang menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus ditingkatkan untuk kemajuan Koperasi Al-Ikhlas diantaranya :

1. Melakukan pengembangan usaha.

2. Memperbanyak anggota koprasi.

3. Simpanana wajib perlu ditingkatkan dalam artian simpanan pokok/wajib yang tadinya 75.000 di tambah 25.000 sehingga nilainya menjadi 100.000/bulan.

Maju mundurnya satu koperasi tentu dari pengurus dan anggota koperasi, semuanya harus bekerja dengan baik untuk menghasilkan keuntungan untuk anggota dan koperasi itu sendiri tutup H. Kamaruddin.

Selanjutnya Wakil Pimpinan Dekopinda dalam hal ini Zakaria Bagenda menyampaikan kepada seluruh peserta RAT Al-Ikhlas Kemenag Enrekang bahwa banyak orang yang tidak mengetahui koperasi, dimana koprasi sama halnya dengan perusahaan karena koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan oleh banyak orang. Koperasi didirikan tentu bertujuan untuk mensejahterakan anggota koperasi itu sendiri melalui pelayanan koprasi.

Drs. Kasuwian yang mewakili Pimpinan Dinas Koperasi Kabupaten Enrekang menjelaskan bahwa RAT selambat-lambatnya dilaksanakan 3 bulan setelah tutup buku. Saya mengapresiasi untuk pengurus Koperasi Al-Ikhlas karen Koperasi Al-Ikhlaslah yang selalu cepat melakukan RAT tahunan. Koperasi Al-Ikhlas Kementerian Agama Kab. Enrekang masuk di urutan 13 dari semua koperasi yang aktif di Kab. Enrekang. Dan tahun ini ada kemajuan di Koperasi Al-Ikhlas Kemenag Enrekang karena diliat dari neraca, simpan pinjam Koperasi Al-Ikhlas berputar. Selain itu simpan pinjam barang juga ada kemajuan sehingga Koperasi Al Ikhlas tahun ini lebih maju dan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"adapun hasil dari RAT Koperasi yakni suku bunga pinjaman tetap 0,75% dan simpanan wajib/pokok yang tadinya 75.000 menjadi 100.000/bulan".  (bob/arf)


Daerah LAINNYA