Pattallassang (Humas Gowa). Kecamatan Pattallassang tengah memperkuat upaya mewujudkan keluarga berkualitas melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa kementerian terkait, termasuk dalam bidang bimbingan perkawinan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin (catin). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang sehat dan terhindar dari stunting.
Sunniati, Kepala UPT/Koordinator Balai PP KB Kecamatan Pattallassang, menjelaskan bahwa setiap calon pengantin diwajibkan menginput data mereka melalui aplikasi ELSIMII (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
"Setelah penginputan data di aplikasi, mereka akan mendapatkan konseling langsung dari penyuluh KB di desa masing-masing," jelasnya, Kamis (7/11/2024).
Abdullah, Kepala KUA Kecamatan Pattallassang, juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas untuk setiap calon pengantin dan mendorong mereka untuk mendapatkan layanan tambahan di Balai PP dan KB desa masing-masing.
"Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berdampak positif bagi Kecamatan Pattallassang, terutama dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan bebas dari stunting," tambahnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung terciptanya keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas untuk masa depan yang lebih baik.
Selain bimbingan pernikahan, beberapa layanan penting juga disediakan untuk calon pengantin, antara lain:
1. Pendampingan Keluarga untuk memastikan calon pengantin dalam kondisi fisik dan mental yang ideal.
2. Pemeriksaan Kesehatan termasuk pemeriksaan tanda vital, riwayat penyakit, dan kadar hemoglobin (HB).
3. Konseling dan Edukasi terkait pencegahan stunting.
4. Informasi Pendaftaran Pernikahan yang disarankan dilakukan minimal tiga bulan sebelum pernikahan.
5. Fasilitas Kelas Bimbingan Perkawinan melalui instansi agama.
6. Akses terhadap Perawatan Pencegahan Stunting, termasuk suplemen gizi.
7. Pelaporan Pendampingan Catin yang dilakukan secara berkala melalui aplikasi.(Mus/OH)