Mandai (Humas Maros)-Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor KUA Pusaka dan lintas program Puskesmas hingga desa kelurahan.
Kegiatan, menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran meningkat.
Gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama calon pengantin dan pasca nikah bersama lini sektor mulai: pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
Kegiatan dilakukan di Posyandu Perumahan Mutiara Mandai Indah MMI Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
H Mustafa Kepala KUA Kecamatan Mandai menyampaikan bahwa melalui gerakan ini diharapkan sasaran pasangan pasca nikah, ibu hamil, balita, dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, balita dan catin bermasalah gizi.
“Hal ini dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru sehingga masyarakat di Kecamatan Mandai bebas stunting dapat segera terwujud,” jelas Mustafa, Senin (3/6/2024).
Selanjutnya, Kepala KUA Mustafa mengurai layanan bersama penyuluh agama dan penghulu.
“Pertama, calon pengantin (catin) mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan lembaga agama lainnya.
“Kedua, pelaksanaan sosialisasi catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran BB, TB dan LiLA di Posyandu oleh tim pendamping keluarga.
“Ketiga, aktif memberikan penyuluhan pentingnya ibu hamil, balita dan catin ke Posyandu. Dan terakhir, catin terdata di Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).” (Nurdalia/Ulya)