Somba Opu (Humas Gowa). Kementerian Agama melaluil Kantor Urusan Agama (KUA) terus berupaya memberikan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin dengan mengadakan bimbingan dan kursus.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 477 Tahun 2004 yaitu pemerintah mengamanatkan agar sebelum pernikahan dilangsungkan, setiap calon pengantin harus diberikan wawasan terlebih dahulu tentang rumah tangga melalui kursus calon pengantin (Suscatin).
KUA Somba Opu telah menjalankan program Suscatin dan terjadwal setiap hari kerja. Aldam Radjab, penghulu pada KUA tersebut ditugaskan untuk memberikan kursus calon pengantin kepada catin yang telah terdaftar di KUA Somba Opu.
"Dalam agama Islam, wanita itu dinikahi karena 4 hal, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya," tutur pria jebolan S3 itu saat memberikan kursus pada Jumat (25/11/2022).
Penghulu di KUA Somba Opu itu juga menjelaskan kepada kedua calon pengantin bahwa Suscatin ini harus diikuti bagi calon pengantin agar bisa belajar tentang hal apa saja yang harus dipersiapkan saat mereka menjalani kehidupan berumah tangga, termasuk soal penyelesaian masalah.
"Jangan membedakan antara dua keluarga saat telah menikah nanti, itulah inti dari sebuah rumah tangga dan banyak belajar agama," tutur mantan kepala KUA Parigi itu.
Di ruang konseling KUA Somba Opu, Aldam kemudian mengajarkan cara proses ijab kabul agar calon pengantin dapat mengetahui dengan jelas dan mempersiapkan dirinya menghadapi Hari-H.(umi/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Somba Opu
KUA Somba Opu Adakan Suscatin Tiap Hari Kerja
- Jumat, 25 November 2022 | 17:25 WIB