Lakukan Evaluasi Peningkatan Sarpras Pendidikan, BPKP Sulsel Bertandang di Kemenag Soppeng

Soppeng (Humas Soppeng) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bertandang di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Tim yang terdiri dari tiga orang itu diterima di Aula Kantor Kemenag Soppeng, Senin (29/8/22)

Kedatangan Tim BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka melakukan Evaluasi terkait Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2022 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Evaluasi tersebut untuk memastikan bantuan sarana prasarana yang diterima oleh Madrasah dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, S.Ag.,MM mengatakan, kehadiran tim BPKP diharapkan memberi stimulus bagi pihak Madrasah yang telah dan akan menerima bantuan Sarana Prasarana Pendidikan agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sebanyak 6 Madrasah binaan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng telah menerima bantuan Sarana dan Prasarana pada Tahun 2022, kemudian 17 Madrasah dari tingkatan Ibtidaiyah, Tsanawiah dan Aliyah sementara dalam proses pengajuan proposal.

"Bagi Madrasah yang telah menerima bantuan agar segera menyelesaikan laporan dan pertanggung jawabannya. Dan bagi yang telah mengajukan proposal agar segera melengkapi data dan dokumen-dokumen yang diperlukan," harap Kakan Kemenag.

Sementara Tunggul Simanjuntak selaku Pengendali Teknis Tim BPKP Sulsel mengatakan, Evaluasi dan Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan Keuangan Negara.

"Ada 13 item yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Evaluasi dan pengawasan dari Tim," ujarnya.

Kami akan memastikan lembaga penerima bantuan adalah lembaga yang memenuhi kriteria penerima bantuan, memastikan jumlah bantuan yang diterima lembaga telah sesuai ketentuan, memastikan kesesuaian waktu pemberian bantuan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban, memastikan penggunaan bantuan lembaga telah sesuai dengan juknis, serta memastikan lembaga penerima bantuan telah memenuhi ketaatan prosedur sesuai juknis, lanjutnya. (afr)


Daerah LAINNYA