Lepas JCU PT. Annaba Internasional Cab. Sidrap, Kasi PHU Ingatkan 5 PASTI

Lepas JCU PT. Annaba Internasional Cab. Sidrap, Kasi PHU Ingatkan 5 PASTI

Kadidi (Humas Sidrap) - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang melepas secara resmi Jemaah Calon Umrah (JCU) PT. An - Naba Internasional Cabang Sidrap. Minggu (15/05/2022)

Mewakili Kepala Kantor, H. Muhammad Syairin menyampaikan salah hormat kepada Pimpinan dan segenap Jemaah Umrah PT. An - Naba Internasional.

Sebelum melepas secara resmi Muhammad Syairin menyampaikan kepada seluruh Jemaah dan Pengantar bahwa dalam memilih travel umrah masyarakat kiranya memperhatikan 5 PASTI, diantaranya Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Terbangnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya.

"Ini menjadi gambaran untuk masyarakat jika ingin memilih travel, tanyakan 5 Pasti tersebut, apabila salah satunya tidak ada maka patut diwaspadai,"Ungkapnya di Kantor PT. Annaba, Kadidi Kec. Maritengngae

Sekertaris DMI Sidrap tersebut juga memberikan informasi kepada seluruh masyarakat bahwa Alhamdulillah Tahun ini Jemaah Sidrap insya Allah akan diberangkatkan, namun untuk tahun ini ada pengurangan kuota khususnya di Kabupaten Sidrap yakni 50% dari kuota sebelumnya.

"Kita patut bersyukur, Jemaah Indonesia bisa berangkat tahun ini, berbagai persiapan tengah dilakukan utamanya persiapan masuk Asrama, kami memohon doa seluruh Jemaah Umrah semoga Jemaah kita Tahun ini aman dan lancar ibadahnya,"Harapnya

Untuk diketahui, Jumlah Jemaah Umrah yang akan berangkat melalui PT. Annaba sebanyak 10 orang dengan rincian Laki - Laki 4 orang dan Perempuan 6 orang.(afdal)


Daerah LAINNYA