Pallangga (Humas Gowa). KUA Pallangga menggelar Bimbingan Remaja Sekolah (BRUS) di SMAN 20 Julubori, Selasa (31/1/2023). Diikuti sekitar 200 siswa dan melibatkan unsur Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kecamatan Pallanggaa Kabupaten Gowa.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pallangga, Mulkan menjelaskan tentang sosialisasi bimbingan perkawinan, dengan mengutip Perdirjen 379 tahun 2018. Ia juga memberikan materi terkait pentingnya batas usia dalam perkawinan di usia 19 tahun. "Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 16, tahun 2019. Tentang perubahan undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974," tandasnya.
Dibuka oleh perwakilan Kepala Kecamatan Pallangga, Basri. Dalam sambutannya, Sekcam Pallangga itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenag Gowa, karena dinilai turut membantu Pemerintah Kecamatan dalam melakukan pembinaan kepada para siswa di wilayahnya.
"Terima kasih Kementerian Agama Gowa, khususnya KUA Pallangga, atas program pembinaan di masyarakat," ujarnya.
Ia mengharapkan agar para siswa dapat menjaga kondisi pendidikan serta menjauhkan diri dari penggunaan narkoba dan sejenisnya.
"Jagalah diri kalian, sebagai generasi penerus. Jangan terjerumus pada pergaulan bebas dan Narkoba," pesannya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala UPT Puskesmas Kampili, Kecamatan Pallangga dr. Aisyah Anggraeni. Ia memberikan edukasi kesehatan reproduksi, dan dampak perkawinan di bawah umur. "Karena hal tersebut membahayakan kesehatan pasangan," tandasnya.
Bimbingan dari Kapolsek Pallangga Abdul Hakim Bahar menutup kegiatan hari itu.
Kapolsek dihadapan ratusan siswa yang hadir itu menjelaskan dampak hukum akibat kenakalan remaja dan bahaya penggunaan psikotropika (Narkoba) pada anak usia sekolah.(MLK72/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Pallangga
Libatkan Pemerintah Kecamatan, KUA Pallangga Gelar BRUS
- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:34 WIB