Kajuara, (Humas Bone) - Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Pada Kementerian Agama Keputusan Menteri Agama Nomor 186 Tahun 2017.
MAN 4 Bone telah mengambil langkah nyata dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Dalam sebuah acara yang berlangsung, Jumat (18/10/2024), Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, serta seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkumpul untuk menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Madrasah Andi Muhammad Irfan, yang menyampaikan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa dengan membangun Zona Integritas, MAN 4 Bone berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan sebuah budaya yang harus kita tanamkan dalam setiap aspek kehidupan di madrasah ini,” ungkapnya.
Kepala TU Bapak Umar Cole, juga menambahkan bahwa seluruh pegawai diharapkan untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, berbagai pelatihan dan sosialisasi akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Zona Integritas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta, yang menegaskan tekad MAN 4 Bone untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, serta berkomitmen untuk menjaga integritas di lingkungan madrasah.
Dengan inisiatif ini, diharapkan MAN 4 Bone dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas, sehingga pendidikan yang berkualitas dapat tercapai secara maksimal. (Ishaq/Ahdi)