Kegiatan KUA Bontomarannu

Mashuri pada Seminar Cegah Kawin Anak, "Nikah Dini Bisa Dicegah dengan BRUS"

Mashuri bersama peserta zoom meeting

Bontomarannu (Humas Gowa). Kepala KUA Kecamatan Bontomarannu, Mashuri mengajak seluruh stafnya beserta mahasiswa PPL dan PKL UINAM untuk mengikuti Seminar Cegah Kawin Anak secara daring melalui zoom meeting, Rabu (11/10/2023).

Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan No. B.24859/Kw.21.6/KP.07.1/10/2023. Seminar tersebut mengusung tema, "Cegah Kawin Anak Untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas".

Ditengah kegiatan, pada mahasiswa Mashuri mengatakan bahwa sangat sulit dicegah perkawinan anak ini melihat dari beberapa faktor yang terjadi. "Misalnya anak yang putus sekolah ada yang lamarki otomatismi dikasi nikahki sama orang tuanya. Ditambah kalau MBA ki. Hamil duluanmi. Supaya tidak maluki orang tuanya maka dinikahkan untuk tutup aibnya," tutur kepala KUA.

Memang susah untuk dicegah namun bisa diminimalisir, caranya kita berikan edukasi terus menerus kepada masyarakat terkait bahayanya Nikah Dini. "Terutama kepada para pelajar, melalui program BRUS dan Pembinaan Remaja Usia Nikah," jelas Mashuri.

Ketika ditanyakan oleh mahasiswa, di umur berapakah dikatakan bawah umur. "Perkawinan anak yang dimaksud ketika salah satu anak berusia dibawah 19 tahun," pungkasnya.(iar/OH)


Daerah LAINNYA