Kegiatan KUA Bontomarannu

Mashuri Tanyakan Status Tanah Wakaf Atas Nama Nadzir Romang Lompoa

Pembicaraan serius tapi santai di salah satu gazebo pondok

Bontomarannu (Humas Gowa). Mashuri, Kepala KUA Kecamatan Bontomarannu mengajak salah satu staf, Penyuluh Agama dan  mahasiswa PPL UINAM untuk berkunjung ke Pondok An - Nadzir, Rabu, (18/10/2023) yang terletak di Kelurahan Romang Lompoa.

Samiruddin, pimpinan An Nadzir Gowa sejak 2 tahun lalu berkeinginan mengurus Ikrar Wakaf Tanah yang sekarang ditempati sebagai perkampungan oleh jamaah An Nadzir.

Tetapi, pengurusan AIW masih terkendala persuratan tanda bukti kepemilikan yang belum kuat untuk dijadikan pegangan. Karena rata - rata, tanah tersebut diwakafkan dalam bentuk lisan saja dan tanda tangan surat perjanjian. Terutama, Wakif atau orang yang mewakafkan, sudah meninggal dunia sehingga sisa ahli warisnya saja.

Mashuri kemudian melempar pertanyaan pada stafnya yang menangani Wakaf. "Bagaimanami kasusnya kalau begini bu Ida. Apakah bisa di buatkan AIWnya?," tanya Mashuri.

Menurut Idawati Arsyad, penerbitan AIW  harus memperlihatkan bukti kepemilikan tanah oleh Wakif. Bisa berupa sertifikat, Akta Jual beli, Akta Hibah atau Rinci. "Karena surat bukti kepemilikan itulah yang dijadikan dasar untuk menerbitkan AIW," jawab Idawati runut.

Samiruddin pun menjelaskan bahwa sejak tahun 2006 mereka bermukim di Butta Ejaya Kelurahan Romang Lompoa dan tanah yang dibeli dan diperuntukkan jamaah An Nadzir yang berdatangan dari berbagai daerah, persuratannya tidak lengkap. Karena pimpinan sebelumnya tidak memperhatikan hal itu. Apalagi peranannya sebagai pimpinan juga orang asli atau penduduk asli di Butta Ejaya.

Namun belakangan Samiruddin mulai memperhatikan persoalan persuratan. Terutama ketika mereka diminta beberapa Surat Bukti Kepemilikan Tanah.

"Khawatirnya tanah yang susah payah kita beli atas nama yayasan akan bermasalah kedepannya. Takutnya ada klaim dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi harga tanah sudah mulai mahal di wilayah itu," jelasnya meminta solusi.


Idawati kemudian menyarankan agar membicarakan persoalan ini kepada pemerintah setempat. Harapannya mereka akan memberikan solusi untuk kebaikan bersama.(iar/OH)


Daerah LAINNYA