Melalui Layanan BRUN, KUA Biringkanaya Bekali Mahasiswa Pengetahuan tentang Pernikahan

Fasilitator KUA Biringkanaya Bersama Mahasiswa STAI Alfurqan Usai Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah

Biringkanaya (Humas KUA) – Sebanyak 43 mahasiswa mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah yang terselenggara atas kerjasama antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alfurqan Makassar yang digelar baru-baru ini.

Ditemui awak media terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala KUA Kec. Biringkanaya, Subhan, S.Ag., menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya untuk membekali pengetahuan tentang pernikahan bagi remaja yang telah memasuki usia nikah yang disingkat dengan istilah BRUN, jelasnya di ruang kerjanya, Senin 26 September 2022.

Layanan ini, lanjut ia, sebagai proses pendidikan yang memiliki cakupan tentang perkawinan sebagai salah satu solusi terhadap kebutuhan bagi remaja untuk mengenal, mengelola dan memiliki konsep diri yang sehat, moderat dan mandiri sebelum memasuki jenjang pernikahan untuk membentuk sebuah keluarga.

“Pelaksanaan layanan BRUN berlandaskan pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 783 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, dan KUA Kec. Biringkanaya merupakan salah satu KUA yang dipilih sebagai piloting pelaksanaan layanan ini”, umbar Subhan menambahkan.

Selain itu, imbuh Subhan lagi, yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan ini karena semakin kompleksnya persoalan kehidupan saat ini, dimana remaja membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk mencapai konsep diri yang positif dan memiliki bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi berbagai tantangan di jaman teknologi informasi ini.

Dirinya juga mengungkap bahwa pemateri yang menjadi fasilitator pada kegiatan tersebut memiliki persyaratan khusus, “Narasumber atau yang menjadi fasilitator pada kegiatan ini adalah mereka yang telah mengikuti Bimtek yang sesuai dengan layanan yang akan diberikan kepada remaja”, ungkapnya.

Mereka yang menjadi fasilitator kegiatan BRUN ini, yaitu H. Abd. Rahman, S.Ag., yang dikenal bertugas sebagai penghulu, Dr. Habibah, MA., M.hum dan Marwiah, S.Ag., keduanya dikenal berprofesi sebagai Penyuluh Agama Islam di KUA Kec. Biringkanaya.

Sementara, mantan peraih KUA teladan di masanya, yang juga sebagai fasilitator BRUN di KUA Biringkanaya, H. Abd. Rahman juga menyampaikan harapannya agar kegiatan semaksimal mungkin dapat memberi manfaat bagi remaja sebelum memutuskan untuk membangun mahligai rumah tangga.

“Saya sangat berharap kegiatan BRUN ini dapat terus dilaksanakan, khususnya bagi mahasiswa, agar mendapatkan bekal sebelum menikah, sehingga mereka dapat lebih matang dalam mempersiapkan diri dengan bekal mental, spritual dan keterampilan agar tujuan perkawinan yang kokoh dan bahagia dapat diwujudkan", ungkap penghulu madya ini. (Sahria).


Daerah LAINNYA