Menjaga Kerukunan Ummat Beragama, Gimana Yah??

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Penyelanggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan Rapat Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) yang dihadiri oleh Kakan Kemenag beserta jajarannya, dan tokoh-tokoh agama yang ada di Kabupaten Sidrap, baik itu Agama Islam maupun Agama Hindu.

Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Sidrap dalam hal ini yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Sidrap serta Kepala Kesbangpol. Bertempat di Warkop Menteng Pangkajene pada hari Jum’at 2 Maret 2018 pukul 14.00 wita.

Sebelum forum diskusi dibuka terlebih dahulu Kakam Kemenag Sidrap memberikan arahan kepada peserta rapat. Dalam sambutannya beliau membacakan 6 poin penting hasil Rapat FKUB se Indonesian dalam hal ini berkaitan dengan Etika Kerukunan Ummat Beragama.

6 etika tersebut yakni Pertama, Setiap pemeluk agama adalah sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa. Kedua, Setiap pemeluk agama saling menghargai dengan penuh kasih sayang, empati, dan saling menghormati. Ketiga, Saling berdialog dan kerjasama untuk kemajuan Bangsa. Keempat, Tidak memandang pemeluk agama lain dengan sudut pandang sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain. Kelima, Saling menghargai persamaan dan perbedaan serta tidak mencampuri keyakinan dan peribadatan agama lain. Dan Keenam, Berkomitmen menjaga Kerukunan Antar Ummat Beragama.

“Intinya adalah Kementerian Agama hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menebar kedamaian sehingga kerukunan ummat beragama ini tetap terjaga demi keutuhan Negara kita Indonesia”, lanjut Kakan Kemenag.

Rapat tersebut berjalan dengan lancar dengan pokok pembahasan yaitu tentang kerukunan ummat beragama serta penanggulangan bahaya narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang.(andi/ajir/arf)

 


Daerah LAINNYA