MIN 8 Bone Persiapkan Dokumen Pembayaran TPG/Tukin Madrasah Tahun 2024

MIN 8 Bone Persiapkan Dokumen Pembayaran TPG/Tukin Madrasah Tahun 2024

Watampone, (Humas Bone) — MIN 8 Bone tengah mempersiapkan dokumen-dokumen penting untuk memenuhi persyaratan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tukin) madrasah periode April tahun 2024, sesuai dengan surat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone nomor: 1077/Kk.21.03/2/PP.00.6/V/2024 yang diterbitkan pada 2 Mei 2024.

Dalam upaya memastikan pembayaran TPG dan Tukin tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, pihak operator MIN 8 Bone, Nurfadillah, bersama dengan Ibu Rumiati, telah bekerja keras untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Senin, (06/05/24).

Persyaratan yang dipenuhi meliputi:

SKAKPT (Surat Keterangan Aktif Kelayakan Penerima Tunjangan) / S36c April  2024 (Simpatika): Dokumen ini menunjukkan keterangan tentang kelayakan guru dalam menerima tunjangan berdasarkan kinerja dan keaktifan mereka melalui sistem Simpatika.

Daftar Hadir / S35 April 2024 (Simpatika) : Daftar ini merupakan catatan kehadiran guru selama bulan April, yang menjadi dasar pertimbangan untuk pembayaran tunjangan melalui sistem Simpatika.

Daftar Hadir Ceklok Bulan April 2024: Ini merupakan data absensi digital yang merekam kehadiran guru secara elektronik.

Persiapan dokumen-dokumen ini merupakan langkah penting untuk memastikan para guru di MIN 8 Bone menerima tunjangan yang menjadi hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, upaya ini juga menunjukkan komitmen MIN 8 Bone dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.

MIN 8 Bone berharap proses verifikasi dokumen berjalan lancar, sehingga pembayaran TPG dan Tukin periode April tahun 2024 dapat segera terealisasi, membantu guru dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (A. Anto/Ahdi).


Daerah LAINNYA