Tanete (Humas Bulukumba) − Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Bulukumba menggelar rapat kenaikan kelas, pada Jum'at, (24/6/2022). Rapat yang berlangsung di ruang guru tersebut dimulai sejak pukul 9 hingga pukul 11 siang, diikuti oleh para Wakamad, wali kelas, dan sejumlah guru.
Rapat yang di buka oleh KTU, Syahriani menyampaikan agenda rapat kali ini adalah penentuan kenaikan kelas VII dan VIII tahun pelajaran 2021/2022. Mengawali arahannya, Kepala MTsN 2 Bulukumba, Sabil menuturkan bahwa sebagai guru kita dituntut mencerdaskan anak bangsa, untuk itu, mari kita saling membantu untuk meringankan tugas tugas kita, karena semuanya akan menjadi penolong ketika kelak kita kembali keharibaannya, selanjutnya beliau menyampaikan hal hal terkait kriteria kenaikan kelas.
"Saya kembali menyampaikan bahwa kriteria siswa yang berhak naik kelas diantaranya telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, kehadiran siswa minimal 80%, sikap minimal baik, mampu baca tulis Al-Qur'an dan maksimal 2 mata pelajaran di bawah KKM," ujar Kamad.
Waka kurikulum, Patimah mengapresiasi wali kelas yang telah berusaha maksimal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga laporan hasil belajar siswa telah rampung.
"Terimakasih kepada bapak ibu wali kelas yang bertugas melaksanakan tanggung jawabnya, sejak tanggal 19 Juni mulai menginput RDM, sehingga laporan hasil belajar siswa (rapor) telah rampung dan in syaa Allah akan di bagikan Sabtu, 25/06 besok,” tuturnya
Selanjutnya Patimah mempersilakan kepada para wali kelas VII dan VIII untuk melaporkan hasil belajar siswa dalam kurun satu semester. Dari hasil laporan walas, masih saja ada siswa yang belum lancar baca Alquran, sehingga perlu bimbingan khusus. (msy/My)