Makassar (Inmas Luwu), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Seminar Nasional dengan thema “Daya Dukung Pemerinrah Daerah dalam Implementasi UU RI No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)” Seminar ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar pada hari Ahad tanggal 7 Oktober 2018 yang diikuti oleh masing-masing 2 orang utusan pengurus MUI dari 21 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dan beberapa orang mahasiswa serta unsur civitas akademika dari beberapa Perguruan Tinggi.
Sambutan Ketua MUI Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekretaris MUI Sulsel mengatakan bahwa Majelis ulama sebagai mitra pemerintah selalu bersama-sama bersinergi untuk mengawal umat menuju Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Pada kesempatan lain Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan bahwa sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh MUI Sulsel sebagai landasan yang fundamental untuk menyikapi masalah kehalalan produk yang dihadapi oleh umat agar lahir senioritas pengelolaan dan penerbitan sertifikasi produk halal, harapan beliau kiranya keberhasilan kinerja pemerintah selama ini lebih ditingkatkan melalui jaringan komitmen yang tinggi antara pemerintah dengan Majelis Ulama Sulsel. (aLiL)