Mutakhirkan Data Kepegawaian, Kemenag Maros Sosialisasi Aplikasi SIMPEG 5.0

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Tim Kepegawaian Kemenag Kabupaten Maros melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pemutakhiran Data PNS secara Mandiri pada Aplikasi SIMPEG 5.0. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 09 hingga 24 Juni 2021 dengan menargetkan seluruh PNS yang berada pada unit kerja Lingkup Kemenag Kabupaten Maros.

Pada hari pertama, kegiatan ini dilaksanakan di MIN Maros dan MTs.N 2 Maros yang terletak pada Lingkungan Bonto Puasa Kelurahan Adatoneng Kec. Turikale Kabupaten Maros Rabu, (9/6).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Maros, Muhammad Sunusi. Dalam sambutan pembukanya, Muhammad Sunusi mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 15/SJ/B.II.05/2021 tentang Pemutakhiran Data PNS secara Mandiri pada Aplikasi SIMPEG 5.0.

“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharap kepada seluruh PNS agar dapat merampungkan penginputan datanya paling lambat tanggal 30 Juni 2021”. Jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Muhammad Sunusi juga menyampaikan kepada seluruh peserta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan baik dalam lingkungan kerja maupun dalam lingkungan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid-19.

Tak lupa pula, Kepala Subbagian Tata Usaha itu mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk mendukung program-program yg telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Sebagai ASN atau Abdi Negara, kita harus mendukung program pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik. Kita juga harus membantu pemerintah untuk meluruskan berita-berita hoax yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahfahaman di masyarakat,”lanjutnya.

Adapun sebagai narasumber pada kegiatan itu yaitu Person In Charge (PIC) SIMPEG Kemenag Kabupaten Maros Andi Indah Fajrawati Rapi, S.Kom, yang menjelaskan bahwa data atau dokumen yang diinput pada aplikasi ini adalah semua data pegawai mulai dari SK CPNS sampai pada saat sekarang ini, dan diperbaharui setiap saat ketika PNS tersebut mengalami perubahan data pegawai.

“Sebelum diapprove, data yang telah diupload akan divalidasi oleh PIC SIMPEG Kemenag Kabupaten. Jika ada data yang tidak sesuai maka akan diadakan perbaikan dan dilakukan upload ulang. Kedepannya, dalam pengusulan kenaikan pangkat dan pensiun, Biro Kepegawaian akan berpatokkan pada data yang telah di-update oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut.” Jelas Andi Indah.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan di MTsN 1 Maros. (Enal/Ulya)



Daerah LAINNYA