Optimalisasi Layanan Pernikahan di KUA Kec. Patampanua Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Optimalisasi Layanan Pernikahan di KUA Kec. Patampanua Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Patampanua, (Humas Pinrang) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Patampanua, Abdul Rahman, mengungkapkan langkah dalam meningkatkan pelayanan pernikahan di wilayahnya melalui implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan standar pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Rabu (10/01/2024)

Abdul Rahman menyoroti pentingnya penerapan konsep satu pintu dalam pelayanan pernikahan, yang juga menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. "Pelayanan satu pintu memiliki tujuan utama untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan adanya PTSP, proses administrasi pernikahan menjadi lebih cepat dan efektif," ujarnya

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di KUA Kecamatan Patampanua tidak hanya memberikan keuntungan dalam segi waktu, tetapi juga memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada pasangan yang akan menikah. Proses administrasi, seperti pengurusan dokumen dan persyaratan pernikahan, dapat diselesaikan secara terintegrasi dan transparan dalam satu tempat

Abdul Rahman menambahkan bahwa penerapan PTSP dalam pelayanan pernikahan merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan PTSP adalah salah satu langkah konkrit untuk mencapai hal tersebut," katanya

Selain itu, dengan adanya PTSP di KUA Kecamatan Patampanua, diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta mempercepat proses verifikasi dokumen. Hal ini tentu memberikan kepastian dan rasa aman bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, serta memberikan masukan dan saran guna terus meningkatkan kualitas pelayanan pernikahan di KUA Kecamatan Patampanua. (Tayyib)


Daerah LAINNYA