PAIN PNS Sibulue Jadi Narasumber Wawancara Jaminan Produk Halal

Maroanging, (Humas Bone) – Pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu Pagi, (10/03/2024), Mariani, seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAIN PNS) Kecamatan Sibulue, kedatangan tamu istimewa dari Mahasiswa Syariah IAIN Bone, Ulfa Ardiana. Kehadiran mahasiswa dari jurusan Hukum Tata Negara tersebut atas rekomendasi Bimas Islam Kemenag Bone untuk melakukan wawancara dengan Mariani terkait eksistensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam proses sertifikasi produk halal. Wawancara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh informasi terkait Sertifikat Halal dan peran BPJPH dalam hal tersebut.

Meskipun baru pertama kali bertemu, Mariani menerima Ulfa dengan tangan terbuka dan berperan sebagai narasumber sesuai perannya sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di KUA Kecamatan Sibulue. Sebelum memulai wawancara, Mariani menjelaskan bahwa BPJPH merupakan lembaga yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penerbitan sertifikat halal untuk produk makanan atau minuman dari Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) jalur self declare dan reguler.

Beberapa topik yang dibahas dalam wawancara antara lain Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal, peran dan eksistensi BPJPH, mekanisme penerbitan sertifikat halal, kerjasama antara MUI dan Kemenag dalam penerbitan sertifikat halal produk, tugas dan wewenang BPJPH, serta peran PPH dalam proses penerbitan sertifikat halal. Selain itu, mereka juga membahas kendala-kendala yang sering dijumpai di lapangan selama proses pendampingan pelaku usaha terkait penerbitan sertifikat halal.

Kunjungan dan wawancara ini merupakan langkah penting dalam mendalami pemahaman tentang proses sertifikasi halal dan peran lembaga terkait dalam menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Harapan mereka bahwa hasil wawancara ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa serta menjadi kontribusi positif dalam pengembangan produk halal di Indonesia. (Mariani/Ahdi)


Daerah LAINNYA