Pallangga (Humas Gowa). Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushallah, Kantor, MCK, Perpustakaan dan Laboratorium MTs Bontocinde, dilakukan oleh Dewan Pembina Madrasah, KH. Muh. Natsir Dg Suro, Rabu (17 /02 /2021). Didampingi oleh Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Masyarakat Bontocinde (YaPiMB), Muh. Jamil, DS, Kamad MTs Bontocinde, Musdalipa Jamil, serta disaksikan para Guru MTs Bontocinde dan MIN 2 Gowa.
Ketua Dewan Pendiri YAPIMB, Muh. Jamil menjelaskan, Lembaga Pendidikan ini memiliki visi untuk andil dan berperan serta dalam membantu upaya mencerdaskan Generasi Bangsa Indonesia yang akan datang dengan mengupayakan pendidikan agama Islam khususnya pengajaran agama yang berkualitas sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Lembaga ini sudah berdiri sejak tahun 2010 dan telah menamatkan ratusan siswa (i) dengan menumpang Gedung di MTs Bontocinde (MIN 2 Gowa) sampai sekarang.
Melihat prestasi yg telah diraih Madrasah ini dan minat orang tua siswa 5 tahun terakhir dengan menolak beberapa orang pendaftar siswa baru setiap tahun ajaran baru karena keterbatasan RKB maka pengelola Madrasah Tahfidz MTs Bontocinde membebaskan sebidang tanah wakaf untuk membangun gedung baru. Sangat dibutuhkan adanya adanya bangunan dan fasilitas pendidikan yang memadai, dengan adanya pembangunan ini diharap peserta didik mampu menjalani proses kegiatan belajar mengajar dengan baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka di tahun 2018 dimulailah pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai Ruang Kelas, Kantor Guru (Ustadz/ah), Ruang perpustakaan dan Musallah yang sampai sekarang pembangunan ini belum selesai karena terkendala dana.
"Diharapkan setelah tuntasnya pembangunan gedung ini mampu lebih banyak menampung peserta didik tidak hanya dari Kabupaten Gowa namun juga dari daerah-daerah sekitar sehingga Lembaga Pendidikan mampu lebih bermanfaat bagi masyarakat," jelas Kamad MIN 2 Gowa tersebut.
Di samping itu, pembangunan gedung diharapkan mampu menjadikan Lembaga Pendidikan Madrasah Tahfidz Inklusi MTs Bontocinde lebih profesional dan menjadi percontohan bagi pengelolaan Madrasah Tahfidz tingkat sekolah lanjutan pertama di seluruh Indonesia.
Madrasah Tahfidz Inklusi MTs Bontocinde telah mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM dan izin operasional dari Kemenag Gowa terhadap keabsahan Lembaga tersebut, ungkapnya.
Jamil menyebutkan segala bantuan akan menjadi amal jariyah. Mengutip salah satu hadits, dirinya mengajak untuk beramal jariyah membantu pembangunan sarana pendidikan tersebut. "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholehâ€. (HR. Muslim no. 1631). (OH)