Pemda dan Kemenag Bahas Persiapan Hari Raya Qurban di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang, (Humas Enrekang) - Ruang pola Kantor Bupati Enrekang jadi tempat rapat persiapan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelian hewan qurban. Senin, (27/07/2020) siang.

Wakil Bupati Enrekang, Setda, Asisten I, Kakan Kemenag Enrekang yang diwakili Kasi Bimas Islam, Kapolres yang diwakili Kabag Ops, Kabag Kesra, Camat, Kepala KUA, Pengurus PHBI dan seluruh undangan hadir dalam repat pembahasan tersebut.

"Persiapan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Shalat Idul Adaha tentu kita mengacu pada aturan yang berlaku dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19", ucap Asman, Wakil Bupati Enrekang mengawali sambutannya.

"Pelaksanaan Shalat Id telah rutin kita lakukan sehingga pembahasan tekhnis yang akan kita bahas saat ini", lanjutnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Enrekang mengungkapkan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Menteria Agama mengenai kebijakan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelian hewan qurban dimasa pandemi harus mengikuti protokol kesehatan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan merujuk pada konsep SE Bupati Enrekang setelah sidang Isbat yang menyatakan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat 31/07/2020 maka disepakati pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid saja.

Namun ia mengimbau bilamana ada yang ingin melaksanakan ditempat terbuka (lapangan) khusunya di kecamatan itu bisa dilaksanakan dengan catatan lokasinya dilapor ke Bimas Islam Kemenag Enrekang.

Adapun pelaksanaan takbiran tahun ini, menurut Kasi Bimas Islam, tetap dilaksanakan di Masjid masing-masing dan mengenai Khatib tidak akan memakai Muballigh dari luar tapi memberdayakan Muballigh lokal Kabupaten Enrekang.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Enrekang menyampaikan bahwa apapun keputusan hasil rapat Polres sisa ikut dengan keputusan rapat. (bob)


Daerah LAINNYA