Baraka (Humas Enrekan) Rapat Persiapan dan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung Balai Nilkah dan Manasik Haji Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang Berlangsung di KUA Kecamatan Baraka (gedung sementara), Jumat 03/06/22.
Kita menginginkan Pekerjaan ini selesai dengan waktu yang telah di tentukan (150 hari kelender), Proses pengerjaan harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada ucap Rusli sebagai PPK.
Kakan Kemenag Enrekang, Irman selaku KPA mengucapkan terima kasih atas kerja yang dilakukan sehingga Pelaksanaan rehab KUA Baraka dapat di lakukan. Irman menginginkan dalam pelaksanaan pembangunan gedung KUA harus pembangunan tercepat, terbaik dan teraman (tiga T).
Irman juga menginginkan ada pelaporan progres pekerjaan sekali dalam seminggu sehingga pekerjaaan dapat di ketahui hasil kerjaannya dan dapat di evaluasi. “Mari bekerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing sehingga pekerjaan ini dapat selesai dengan hasil yang maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada” tutup Irman.
Adi selaku tim Kanwil Kemenag Sulsel yang mewakili Kabid Urais menyampaikan persoalan tekhnis pengerjaan seperti bangunan jika ada perubahan harus di koordinasikan, proses kontrak dan syarat khusus kontrak sampai dengan masa pemeliharaan yang mencapai 180 hari kelender kepada pihak CV Indi Karya selaku pelaksana bangunan.
Sebelum pertemuan berakhir baik KPA, PPK, Pengawas, pihak pelaksana pengerjaan bangunan, Keoala KUa Baraka dan tim Kanwil Kemenag Sulsel ikut melakukan penandatanganan kontak bukti bahwa pengerjaan bangun akan segera di laksanakan. (bob)