Pendidik MIN 1 Bone Ikuti Rapat Kerja Nasional Secara Virtual, Soroti Pentingnya Kerukunan Pasca Pemilu

Salah seorang Pendidik MIN 1 Bone mengikuti Rakernas Kemenag secara virtual

Maroanging, (Humas Bone) - Salah seorang pendidik  Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bone, Nurhana, mengikuti  Rapat Kerja Nasional secara daring dari ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone selama dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa, tanggal 5 hingga 6 Februari 2024 kemarin. Keikutsertaan Nurhana dalam rapat ini mewakili Kepala MIN 1, Muhammad Yusuf, yang sedang menjalani Dinas Luar di Kota Makassar selama beberapa hari terakhir.

Dalam rapat yang dipandu langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Bone, H. Jamaris, Nurhana mengungkapkan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk Kepala Seksi PD Pontren dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan. Meskipun demikian, Kepala Madrasah Negeri mayoritas diwakili karena mereka sedang terlibat dalam kegiatan di Makassar pada waktu yang sama.

Nurhana menyoroti salah satu pesan kunci yang disampaikan dalam rapat, yaitu peran penting aparatur Kementerian Agama dalam mitigasi dan pencegahan potensi konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum. Dia menegaskan bahwa Kementerian Agama telah diberi mandat untuk memperkuat moderasi beragama guna memastikan kelangsungan kerukunan umat, yang merupakan prasyarat utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, Nurhana juga menyoroti peran strategis Kementerian Agama dalam mewujudkan pembangunan nasional. Dia menekankan bahwa keberagaman dan persatuan harus dijaga dengan baik pasca pemilu demi kelangsungan pembangunan menuju cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045. "Pesan-pesan tersebut merupakan refleksi dari arahan Menteri Agama yang disampaikan dalam rapat tersebut," terang Nurhana, Rabu (7/2/2023) pagi tadi.

Partisipasi aktif Nurhana dalam rapat ini menunjukkan komitmen MIN 1 Bone dalam mendukung upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat, terutama dalam hal menjalankan tugas-tugas Kementerian Agama sebagai pelayan masyarakat (AhYan/Ahdi) .


Daerah LAINNYA