Pengadilan Agama Enrekang Sidangkan 4 Kasus di KUA Maiwa

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maiwa, (Humas Enrekang) - Pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maiwa. Kamis 9 Juli 2020.

Rombongan Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Enrekang  yang berjumla 7  orang tiba di  KUA Kec. Maiwa sekitar pukul 08.00 WITA dengan disambut langsung oleh Kepala KUA Kec. Maiwa Syafar.S.Pd.I

Majelis Hakim yang ditunjuk oleh ketua PA Kab. Enrekang, Slamet,S.Ag., S.H., M.H. untuk bersidang di Kantor Urusan Agama Kec. Maiwa adalah Yusuf Bahruddin, S.H.I. ( Ketua Majelis ) , Radiaty.S.H.I ( Hakim anggota ), Ummul Mukminin Rusdani. S.H ( Hakim anggota ), dan  H.Abdullah. S.H., M.H ( Panitera )

Pelaksanaan Sidang dimulai pada pukul 09.45 wita dengan  agenda sidang, yaitu 2 sidang  itsbat nikah dan 2 sidang dispensasi nikah

Persidangan berjalan lancar hingga semua agenda persidangan selesai pada Pukul 13.30 siang dengan hasil semua permohonan dikabulkan oleh majelis hakim (ml,bob)


Daerah LAINNYA