Dampang (Humas Bulukumba) - Pengelola Perpustakaan MTsN. 6 Bulukumba tengah disibukkan dengan pelayanan kepada seluruh siswa yang baru saja dinyatakan lulus untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka (SKBP) Senin. (20/6/2022) di ruang perpustakaan.
Berkaitan dengan masa berakhirnya tahun ajaran sekolah, maka peserta didik wajib mengembalikan buku perpustakaan yang telah dipinjam semasa jenjang waktu mereka belajar selama tiga tahun di MTsN. 6 Bulukumba dan dipastikan memiliki surat keterangan bebas pustaka
Pengelola Perpustakaan, Indar Sulastini menjelaskan bahwa surat keterangan bebas pustaka adalah salah satu layanan yang diberikan oleh Perpustakaan MTsN. 6 Bulukumba setiap akhir tahun ajaran bagi setiap peserta didik kelas IX yang telah menyelesaikan ujian madrasah.
Indar juga mengatakan berdasarkan hasil keputusan rapat bersama seluruh stakeholder madrasah bahwa Bebas Pustaka merupakan salah satu syarat administratif dari madrasah untuk proses kelulusan peserta didik.
"Siswa kelas IX tidak bisa mendapatkan ijazah atau surat keterangan lulus jika belum mendapatkan surat keterangan bebas pustaka dari perpustakaan". Ujarnya.
Lebih lanjut, Indar juga mengungkapkan bahwa adapun syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan bebas Pustaka (SKBP), yakni
1. Mengembalikan seluruh koleksi buku yang dipinjam
2. Melunasi denda atas kerusakan atau telah menghilangkan buku milik perpustakaan
3. Mengharapkan seluruh siswa yang tamat untuk menyumbangkan satu buah buku baru non mapel (buku fiksi atau non fiksi) sebagai kenang kenangan serta menjadi tambahan koleksi perpustakaan MTsN 6 Bulukumba.
"Setelah semua fix dikembalikan maka akan diberikan surat keterangan bebas pustaka sebagai bukti bahwa peserta didik tidak lagi memiliki hutang buku dalam arti sudah tidak ada buku yang dipinjamnya. Dengan syarat tersebut siswa dapat mengambil ijazah atau surat keterangan lulus". Pungkasnya
Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antara siswa, madrasah dan perpustakaan, maka semuanya akan berjalan sesuai ketetapan yang disepakati.
Sementara itu Kepala MTsN 6 Bulukumba, Nurmiah mengimbau kepada seluruh siswa kelas IX yang baru saja dinyatakan lulus agar segera menyelesaikan segala bentuk pinjaman dan ketentuan lainnya untuk segera mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pustaka.
"Berikan yang terbaik untuk almamatermu yang telah membesarkan jiwamu, meluaskan ilmumu dan mensholihkan akhlakmu". Tutup Kamad. (Nr/Ady)