Pengelola Zakat dan Wakaf KUA Dua Boccoe Ikuti Pembinaan Penguatan Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Watampone, (Humas Bone) - Pengelola Zakat dan Wakaf dari KUA Dua Boccoe, Hasan Basri dan A. Sugianti, mengikuti kegiatan Pembinaan Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang diadakan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone. Acara ini dilaksanakan di Aula MAN 1 Bone di Jl. Sukawati, Watampone, dan dihadiri oleh para Kepala KUA dan staf serta Penyuluh Agama Islam dari 27 Kecamatan se Kabupaten Bone pada hari Kamis, 25 April 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf melalui pembinaan dan pemberdayaan lembaga zakat resmi, seperti Baznas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kerjasama antara pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga zakat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Muhammad Rafi As'ad, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf dan mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam proses tersebut.

Beberapa narasumber hadir dalam kegiatan ini, termasuk dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Agama Kabupaten Bone, Baznas Bone, dan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bone. Kehadiran narasumber dari BPN sangat penting mengingat peran BPN dalam mengeluarkan sertifikat tanah wakaf.

Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Bakri, memberikan arahan terkait pentingnya pemberdayaan lembaga zakat. Bakri menekankan perlunya masyarakat menyerahkan zakatnya kepada lembaga yang resmi, seperti Baznas, untuk memastikan keberlangsungan dan transparansi pengelolaan zakat.

Dalam diskusi, para Kepala KUA diundang untuk membagikan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf dan berdiskusi mengenai solusinya. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan wakaf dan memastikan perlindungan hukum bagi wakaf-wakaf yang ada.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Kabupaten Bone, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (Ashar/ahdi)


Daerah LAINNYA