Barombong (Humas Gowa). Penghulu KUA Barombong, Rizal Ramina mewakili kepala KUA menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al-Aqsa Polsek Barombong, Rabu (1/2/2022).
Setelah melakukan peletakan batu pertama dalam acara tersebut, Rizal menjelaskan Tugas dan Fungsi KUA yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama No. 34 Tahun 2016.
Rizal fokus mengungkapkan layanan Rukyat hilal dan layanan kemasjidan. Karena menurutnya sagat relevan dengan acara peletakan batu pertama, yaitu pentingya sarana ibadah baik Musholla atau mesjid yang tentunya sudah sesuai arah kiblatnya.
Lebih lanjut Rizal mengungkapkan bahwa mushola atau mesjid yang dibangun harus memiliki dampak yang baik. Diantaranya fungsi masjid adalah : sebagai sarana ibadah dan sebagai tempat pendidikan (tarbiyah).
Kapolsek Barombong Muh. Aidil Aqza dalam laporannya mengatakan, didirikannya Musholla tersebut adalah untuk melengkapi sarana ibadah bagi Personil Polsek Barombong dan juga bagi tamu atau masyarakat yang sedang melakukan aktivitas disekitar Polsek Barombong.
Dalam sambutan dan arahannya Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak akan mendukung dan mem-back_up sepenuhnya kebutuhan Pembangunan Mushollah Al-Aqsa. (Bens/ OH)
Daerah
Kegiatan KUA Barombong
Penghulu Barombong Ungkap PMA 34 di Hadapan Kapolres Gowa
- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:08 WIB