PENYELENGGARA SYARIAH JADI ROHANIAWAN DI PELANTIKAN ANGGOTA MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN GANTI KER

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Bontosunggu, (Inmas Jeneponto) -- Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto hadiri dan sekaligus menjadi rohaniawan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah bertempat diaula Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, Senin 22 Juli 2019.

Dalam Jabatan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah merupakan jabatan ex officio, artinya siapa yang menduduki jabatan baru tersebut, maka itu jugalah yang menjabat Jabatan Majelis Pertimbangan ini, mempunyai tugas memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Bapak Bupati Baik diminta maupun tidak pada setiap ada persoalan yang menyanggut ketentuan kerugian daerah Ucap salah seorang staf Bagian Hukum Setda Kab. Jeneponto yang ditemui penulis sesaat acara dimulai.

Selain Bupati Jeneponto turut hadir, perwakilan Polres Jeneponto  serta beberapa pejabat dan staff Setda Kab. Jeneponto. Dalam sambutan Bupati Jeneponto mengatakan terima kasih pada semua yang hadir, polres Jeneponto, dan Kementerian Agama yang selalu hadir dan turut serta dalam setiap pelantikan dan pengambilan sumpah apa saja,selanjutnya majelis pertimbangan ini sangat dibutuhkan strategis dalam setiap optimalisasi penyelesaian permasalahan yang terjadi didaerah yang mengakibatkan kerugian daerah, dengan harapan dengan tenaga baru segera laknasakan tugasta, semoga Pemerintah daerah mendapat penilaian laporan keuangan WTP (Wajar Tampa Pengeculian ).

Selanjutnya Bupati Jeneponto Iksan Iskandar selalu menghimbau bahwa tugas ini sangat berat, dan penuh dengan tantangan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan penuh harap. (Ars/Fhr/MF)

 


Daerah LAINNYA