Penyempurnaan ADART, Pemkab Sidrap Bersama Kemenag Rapat Dengan Pengurus Yayasan Masjid Agung

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Humas Sidrap) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Kementerian Agama melakukan rapat dengan Pengurus Yayasan dan Pengelola Harian Masjid Agung Sidrap, Selasa (22/6/2021).

Rapat membahas penyempurnaan wewenang dan tugas-tugas pengurus dan pengelola masjid sesuai petunjuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan Masjid Agung Kabupaten Sidrap.

Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati. Hadir dalam rapat, Kakan Kemenag Sidrap, Dr. Muhammad Idris Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, dan Kabag Kesra, Patriadi.


Sudirman mengatakan, penyempurnaan AD/ART masjid kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap itu melalui rapat musyawarah. 

"Karena periode kepengurusan ini sudah selesai sebelumnya dan kita akan menuju untuk pemilihan pengurus yayasan, kita sempurnakan dulu anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya," papar Sudirman.

Atas dasar itu, lanjut Sudirman, akan dibentuk pengurus yang di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati Sidrap, untuk menyusun program kerja setiap tahun untuk dilaksanakan dalam pengelolaan Masjid Agung Sidrap.

Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap berharap dengan penyempurnaan AD/ART ini, pengelolaan Masjid Agung milik masyarakat itu bisa lebih baik ke depan.

"Program betul-betul disusun sesuai kebutuhan, sesuai aspirasi masyarakat dan jemaah, dan dukungan pemda, dan Kemenag" tutupnya.


Rapat tersebut juga melibatkan beberapa pejabat dalam lingkup Kantor Kemenag Sidrap yang merupakan pengurus harian yayasan Masjid Agung Pangkajene, nampak hadir Kasubag TU H. Umar Yahya, Kasi PD. Pontren H. Muh. Syairin dan Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Muhammad Tahir Mana. (af)


Daerah LAINNYA