Kegiatan KUA Barombong

Penyuluh Agama Barombong Bahas Moderasi Beragama di Pelatihan Majelis Taklim

Safri saat menjadi narasumber

Barombong (Humas Gowa) Penyuluh Agama KUA Kecamatan Barombong diundang menjadi salah satu narasumber pada Kegiatan Pelatihan Majelis Taklim di Kantor Desa Biringala Kec. Barombong Kab. Gowa, Kamis (29/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Barombong, Abd Rachman selaku narasumber pertama, Andi Safri Bachtiar, selaku narasumber kedua, Kepala Desa Biringala dan jajaran staf desa selaku pelaksana kegiatan Pelatihan, serta ketua Majelis Taklim dan para ibu anggota Majelis Taklim se-desa Biringala.

Penyuluh Agama KUA Barombong, Andi Safri Bachtiar dalam materinya selaku narasumber kedua memaparkan kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama terkait Penguatan Moderasi Beragama.

Majelis Taklim sebagai garda terdepan dalam pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput/grassroot sangat diperlukan cara pandang dan cara berfikir anggotanya yang moderat.

"Beragama yang moderat adalah beragama yang tidak berlebih-lebihan, adil dan tidak mengabaikan aspek-aspek lain dalam kehidupan manusia sebagai makhluk yang multi dimensi," ujar Safri.

Dalam paparannnya, kampanye penguatan moderasi beragama sangat ditekankan Kementerian Agama sebagai salah satu program prioritas. Hal ini dikarenakan menguatnya konflik sosial berlatar agama akhir-akhir ini, perdebatan agama di jagat maya/media sosial, pertengkaran masalah khilafiyah di tengah umat, konflik beda agama, kejadian bom bunuh diri di beberapa tempat pada hari Natal seperti yang terjadi di gerbang gereja Katedral Makassar tahun lalu, serta serangan bom bunuh diri di kantor Polsek Bandung baru-baru ini.

Dalam penggalan materinya ia mengutip riwayat hadis, Dikatakan pada Rasulullah saw, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya fulanah (seorang wanita) rajin shalat malam, gemar puasa di siang hari, mengerjakan kebaikan dan bersedekah, akan tetapi sering menyakiti tetangganya dengan lidahnya." Rasulullah saw berkata: "Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka."

"Hadis ini memberikan pelajaran nilai kepada kita bahwa menyakiti hati tetangga atau orang lain apapun suku, agama dan golongannya bisa membuat semua ibadah kepada Allah swt menjadi sia-sia. Oleh karena itu, hakikat moderasi beragama ditunjukkan dengan cara beragama yang adil, seimbang dan tidak berlebih-lebihan," tutup Safri.

Sementara itu, Camat Barombong membawakan materi terkait kebijakan pemerintah pada bidang keagamaan menyampaikan harapan ke pengurus dan anggota Majelis Taklim se desa Biringala agar semakin meningkatkan kebersamaan dalam pengembangan kegiatan keagamaan, memperkuat kerjasama dan komunikasi dengan segenap unsur yang ada di desa Biringala.

Ia berharap ada kegiatan pengembangan seni budaya Islam seperti membentuk tim qasidah rebana setiap dusun. Disamping itu ia menjanjikan akan mengalokasikan anggaran pengadaan alat qasidah rebana dan seragam tim beserta anggota Majelis Taklim dalam penganggaran dana desa yang dilakukan secara bertahap ke depannya.(Bens/OH)


Daerah LAINNYA