Penyuluh Agama KUA Paleteang Fasilitasi Pengambilan Buku Nikah Hasil Sidang Isbat di MPP Kab. Pinrang

Penyuluh Agama KUA Paleteang, Ismail Tola Fasilitasi Pengambilan Buku Nikah Hasil Sidang Isbat di Mall Pelayanan Publik Kab. Pinrang

Watang Sawitto, (Humas Pinrang) Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama Paleteang, Ismail Tola, aktif memfasilitasi pengambilan buku nikah hasil sidang isbat pada kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang. Kamis, (11/01/2024)

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kementerian Agama Kabupaten Pinrang yang menempatkan stand layanan Kementerian Agama di Mall Pelayanan Publik, yang berlokasi di kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang

Ismail Tola, Penyuluh Agama KUA Paleteang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil buku nikah hasil sidang isbat. "Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kementerian Agama Kabupaten Pinrang sangat membantu masyarakat, karena stand layanan Kementerian Agama yang ditempatkan di Mall Pelayanan Publik memudahkan akses bagi warga untuk mengurus administrasi keagamaan, seperti pengambilan buku nikah hasil sidang isbat," ujar Ismail

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan proses administratif terkait buku nikah dapat berjalan lebih efisien dan cepat. Stand layanan Kementerian Agama di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan tanpa harus mendatangi kantor KUA secara langsung

Masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah mengikuti sidang isbat dan memerlukan buku nikah dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh dokumen tersebut. Keberadaan stand layanan Kementerian Agama di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi keagamaan dengan lebih praktis dan efektif. (Ismail Tola)


Daerah LAINNYA