Galung Beru, (Humas Bulukumba) - Muraja’ah adalah kegiatan mengulang kembali pelajaran, hafalan dan lain sebagainya. Dari artian harfiah, muraja’ah banyak digunakan khususnya dalam pendidikan islam utamanya pesantren.
Istilah Muraja’ah ini ditujukan pada kegiatan mengulang pelajaran sebelum ujian, hapalan ayat-ayat Al-Quran dan lain sebagainya.
Muraja’ah sangat bermanfaat bagi santri-santriwati karena metode menghafal Al Qur’an dengan konsep mengulang-ulang hafalan dan muraja’ah merupakan metode menghafal yang sangat mudah dan sangat efektif untuk diserap oleh santri.
Hal itulah yang diberlakukan pada program takhasus tahfizhul quran (khusus menghafal) di Pondok Pesantren As’adiyah Galung Beru Bulukumba. Bagi santri hafizh-hafizhah yang telah mengkhatamkan setoran wajibnya, di wajibkan mengulang-ulang sebelum menyetor hafalan barunya. Jumat, (27/5/2022).
“Kalau sudah khatam setoran wajibnya, wajib didaras dulu sebelum lanjut ke juz selanjutnya, contoh khatamkan setoran juz dua, didaras dulu, diperlancar, kemudian di tes kembali, kalau lulus tes maka dipindahkan ke juz berikutnya,” terang Jusman Imam, Ketua Jam’iyatul Qurra’ Wal-Huffazh (JQH) Ponpes As’adiyah Galung Beru.
Lebih lanjut Imam mengatakan, muraja’ah merupakan metode mengikat atau mempertahankan hafalan. Tanpa muraja’ah, hafalan akan cepat lepas dan tidak lama kemudian menghafalnya segera melupakannya bila tidak mengulanginya. (JSI)