Perpanjang Masa Tugas Pegawai Non ASN Kemenag Luwu Terima SK

H. Nurul Haq, Serahkan SK kepada Pegawai Non ASN

Belopa (Humas Luwu), Pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas tahun 2024.

Penyerahan SK perpanjangan tugas tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Luwu, Drs. H. Nurul Haq, MH, disela-sela Apel Pagi kepada beberapa pegawai Non ASN yang telah mengabdi selama beberapa tahun lamanya.

SK perpanjangan tugas diberikan di Lapangan tennis indoor disaksikan oleh Plt. Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen (Bimas Kristen), Koordinator Pengawas (Korwas) dan para Pengawas, Kepala KUA Belopa dan Belopa Utara dan jajarannya, serta para staf.

SK perpanjangan tugas ini diberikan kepada para pegawai Non ASN sebagai motivasi agar tetap tekun dan sabar melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik seperti biasa, meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing-masing. (Lil/Um)


Daerah LAINNYA