PHU Soppeng Verifikasi Berkas CJH Estimasi Tahun 2018

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng melakukan pertemuan dengan 52 Calon Jamaah Haji (CJH) Kecamatan Lalabata.

Pertemuan sekaligus verifikasi berkas dan data CJH yang diprediksi berangkat pada Tahun 2018 ini ditempatkan di aula Kantor Kemenag, Jalan Pakkanrebete Kecamatan Lalabata, Soppeng, Senin (30/10).

Kasi PHU H. Abdul Muin menjelaskan pertemuan ini untuk menyampaikan beberapa informasi penting kepada CJH, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi CJH untuk persiapan pembuatan paspor nantinya.

"Tahun 2018, CJH Kabupaten Soppeng yang akan berangkat diperkirakan sebanyak 251 jamaah. Untuk CJH yang diprediksi masuk kuota berangkat tahun depan kami ingatkan untuk melengkapi segala persyaratan dan melakukan persiapan fisik" ujarnya.

Pertemuan ini juga untuk memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pembuatan paspor mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Surat Nikah dan Ijazah.

"Verifikasi ini dilakukan untuk menyinkronkan berkas atau data Calon Jamaah Haji yang meliputi Nama Jemaah, Nama Ayah, Tanggal Lahir dan Status Haji agar nantinya tidak terkendala administrasi saat pengurusan paspor, dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan pada Kanwil Kemenag Sulsel" tambahnya. (afr/arf)


Daerah LAINNYA