Sungguminasa (Humas Gowa) Terdapat tujuh program prioritas Kementerian Agama yang dicanangkan oleh Menteri Agama, yaitu; Moderasi Beragama, Toleransi, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Religiousity Index, Kemandirian Pesantren dan Cyber Islamic University. Demikian paparan Sardy dalam membuka amanatnya pada saat apel pagi Senin (24/10/2022) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Kepala seksi Bimas Islam, Sardy Yoelfa mengungkapkan dari tujuh prioritas tersebut, ada empat program masuk di seksi Bimas Islam, yaitu Moderasi Beragama, Toleransi, Revitalisasi KUA, dan Transformasi digital.
Kabupaten Gowa khususnya mendapatkan amanah untuk mengelola Revitalisasi KUA di dua Kecamatan, yaitu KUA Kecamatan Pallangga berdasarkan Kep Dirjen No 320 th 2020 dan KUA Kec. Somba Opu.
Upaya pendampingan terus dilakukan oleh Seksi Bimas Islam dalam mensukseskan Revitalisasi KUA di Kabupaten Gowa
"Pertama-tama kami melakukan idetifikasi permasalahan, kemudian kami melakukan perencanaan dan rumusan identifikasi masalah yang kami dapatkan di KUA tersebut dan terakhir kami melakukan implementasi dan evaluasi," ulas Sardy ditengah amanatnya.
Program Revitalisasi KUA ini tidak bisa berjalan dengan baik tanpa sinergitas dari semua elemen di Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Transformasi digital perlu dipahami dengan serius terutama terkait dengan data-data digital yang akan diintegrasikan pada delapan belas KUA yang ada di Kabupaten Gowa.
Ia berharap ada sinkronisasi data KUA. "Kami membutuhkan support kepada seksi-seksi terkait data Pendidikan Madrasah sehingga informasi jumlah Madrasah di Kabupaten Gowa bisa didapatkan disetiap KUA," imbuhnya.
KUA Kecamatan akan menjadi center atau pusat layanan keagamaan yang ada di 18 Kecamatan. Sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
"Baik itu pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam, mengenai manasik Umroh dan Haji, dan Pondok-Pondok pesantren yang ada di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa," jelasnya.
Menutup amanatnya, Sardy menyinggung tentang Moderasi Beragama. Menurutnya, data-data ASN dan Non ASN yang ada di Kemenag baru mencapai 60% yang melaksanakan penguatan moderasi beragama berdasarkan data Balai LITBANG Agama Makassar. "Semua ASN Kementerian Agama harus memahami Moderasi Bergama," tutup Sardy. (Qq/OH)
Daerah
Apel Rutin Kemenag Gowa
Pimpin Apel Rutin, Kasi Bimas Islam Gowa : Semua ASN Kemenag Harus Pahami Moderasi Beragama
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:09 WIB