PKKM MIN Bantaeng, Kakan Kemenag Dampingi Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel

PKKM MIN Bantaeng, Kakan Kemenag Dampingi Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel

Dampang (Humas Bantaeng) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilaksanakan secara berkala dalam waktu setiap tahun dan empat tahun sekali. Kepala MIN Bantaeng Sahrun Hidayat. S. Pdi., M. Pd telah melakukan kinerjanya selamat empat tahun dan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan PKKM ini dilaksanakan di Ruang Guru MIN Bantaeng Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. Senin Sore, 21/08/2023

Kegiatan PKKM dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Tonang dengan didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani. S. Ag , MA bersama Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bantaeng Suharti. S. Pd., MM, Pengawas Madrasah Fahmi Dahlan. S. Ag., MA dan beberapa pengawas serta Ketua Komite MIN Bantaeng M. Dahlan C.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang Bapak Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi Selatan bersama tim di MIN Bantaeng 

H. Muhammad Ahmad Jailani juga menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Kepada Madrasah diatur didalam regulasi yang berlaku tentang kepala madrasah bahwa tugas kepala madrasah itu ada tiga poin yang pertama yaitu supervisi, kedua tugas manajerial dan yang ketiga fungsi pengembangan kewirausahaan.” pungkas.

Kemudian dalam sambutannya Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulsel H. Muhammad Tonang, menjelaskan bahwa “Saat ini kita juga terus mendorong kepala madrasah untuk melakukan inovasi dimadrasahnya.Maka saat ini jika ada kepala madrasah yang sudah setahun atau belum sampai empat tahun kita lakukan evaluasi selama setahun dan tidak mampu mengembangkan dan tidak mampu menyesuaikan maka kita akan evaluasi. Mudah-mudahan kita mampu mendorong madrasah berprestasi dengan inovasi dan pengembangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.” Tambahnya

Diakhir sambutannya Kabid Penmad berpesan kepada para penguji untuk bisa memberikan penilaian secara objektif karena ini menjadi alat ukur dari keberlangsungan kepala madrasah. (Spr)


Daerah LAINNYA