Plh KanKemenag Sidrap Gandeng 2 Kasi Turun Ke KUA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Kulo, (Humas Sidrap) - Pelaksana Harian Kepala Kantor Kemenag Sidrap DR. H. Muhammad Rasbi gandeng 2 Kepala Seksi Turun Ke KUA Kecamatan dalam rangka Monitoring NR Triwulan IV dan pendampingan Jamaah Haji Tingkat Kecamatan yang bertempat di KUA Kec. Kulo.Selasa (16/01)

Kepala KUA Kec. Kulo, Drs.H.Muh.Arifin M.Pd.i mengucapkan selamat datang kepada Bapak Plh Kepala Kemenag bersama Kasi Bimas Islam dan Kasi PHU di Kecamatan Kulo, semogah kedatangan beliau membawa berkah,"perlu kita ketahui bersama Gedung KUA Kec. Kulo ini tidak asing lagi bagi bapak Plh karna dulunya beliau merupakan Pimpro gedung ini". Ujarnya

Dr.H.Umar yahya M.Ag dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sudah merupakan rutinitas, seksi bimas islam pada Kantor Kemenag Sidrap gencar memonitoring pencatatan Nikah Rujuk (NR), absensi, serta peningkatan kinerja khususnya pada Penyuluh, Penghulu dan seluruh stekholder yang ada.

Selanjutnya, Dra.Hj. Jamaliah Selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Dalam arahannya juga mengatakan bahwa mungkin saat ini banyak yang bertanya tanya kenapa Bimbingan diadakan lebih Awal, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi kita asalkan tidak keluar pada regulasi yang ada, bimbingan diadakan di tingkat kecamatan sebanyak 8 kali dan 2 kali di tingkat Kecamatan.

Plh Kakan Kemenag Sidrap yang juga selaku Kabid Pais Kanwil Kemenag Sul-sel sangat mengapresiasi kinerja seluruh Jajaran Kemenag Sidrap mulai ditingkat KUA Kecamatan, Kementerian Agama merupakan penyumbang PNBP Tertinggi, hal tersebut tak lepas dari kinerja para KUA Kecamatan.

Selanjutnya untuk Bimbingan manasik haji kita juga mendapat penghargaan, indeks kepuasan pelayanan haji kita meningkat dari tahun ketahun hal ini juga tak lepas dari kinerja seluruh unsur, “saya pribadi juga berterima kasih kepada seluruh penyelenggara haji Se – Sulsel khususnya Kab. Sidrap yang telah berupaya penuh dalam kesuksesan pemberangkatan jamaah Haji.(af/arf)


Daerah LAINNYA