Pondok Ramadhan, Tingkatkan Pemahaman dan Praktek Ibadah Peserta Didik

Pondok Ramadhan, Tingkatkan Pemahaman dan Praktek Ibadah Peserta Didik

Ujung, (Humas Pinrang) – Kegiatan pondok ramadhan 1445 H / 2024 M MIN Pinrang dibuka secara resmi. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas 5 dan diikuti oleh seluruh guru, staf dan peserta didik MIN Pinrang. Senin (18/03/2024)

Pondok Ramadan merupakan salah satu kegiatan amaliah ramadhan MIN Pinrang yang rutin dilaksanakan setiap bulan ramadhan dengan berbagai bentuk kegiatan keagamaan, salah satunya adalah pendalaman materi ibadah agar bisa dipahami oleh peserta didik dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tahirah, selaku ketua panitia pondok ramadhan melaporkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik karena di akhir kegiatan akan dilaksanakan evaluasi dan lomba.

“Saya ingin melaporkan bahwa kegiatan pondok ramadhan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai Senin, 18 Maret 2024 s/d Rabu, 20 Maret 2024 dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Materi pondok ramadhan disampaikan oleh bapak/ibu guru secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu di akhir kegaiatn akan dilaksanakan evaluasi atau lomba antar kelas,” Jelasnya.

Kepala MIN Pinrang, Abd. Rauf dalam sambutannya memberikan arahan kepada seluruh peserta didik dan bapak ibu guru/staf agar semangat dan bersama-sama untuk mempelajari materi yang ada khususnya materi penting dalam beribadah.

“Bapak berharap kepada anak-anakku sekalian agar selalu semangat dalam mengikuti kegaiatan ini, begitupun dengan bapak dan ibu guru agar membersamai anak-anak kita dalam mempelajari materi yang ada khususnya materi penting dalam beribadah agar bisa lebih dipahami dan dipraktikkan.” Ungkapnya.

Abd. Rauf juga berharap agar kegiatan ini menjadi ajang silaturahim antar guru dan siswa, belajar bersama dan saling berinteraksi untuk menumbuhkan rasa kasih sayang antar teman maupun guru dalam membiasakan ibadah sehari-hari. (Nurfahmi)


Daerah LAINNYA