Sungguminasa (Inmas Gowa). Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Mujahid mewakili kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa mendampingi tim penilai seleksi KUA Teladan tingkat provinsi, Jumat lalu. Kasubbag Tata Usaha dalam keterangannya menjelaskan, “KUA Tompobulu telah melewati persyaratan sebagai KUA yang belum pernah tercatat sebagai KUA Teladan dua tahun sebelumnya, telah memiliki dan melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Tompobulu, Murhadi Muchtar mengatakan terpilihnya KUA yang dipimpinnya tersebut salah satunya berkat inovasi program Pusaka Sakinah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Pusaka Sakinah, Pusat Layanan Keluarga Sakinah yang merupakan pusat penyuluhan bagi Pasutri (Pasangan Suami Istri) dan Calon Pasutri untuk dibekali dengan bimbingan pernikahan ataupun konseling permasalahan pernikahan, perceraian, pernikahan dini dan lainnya,” tuturnya menjelaskan.
“Adapun PTSP untuk KUA se-kabupaten Gowa saat ini baru kecamatan Tompobulu yang sudah tersedia,” ungkapnya. Dalam pelayanan di PTSP ini seluruh pelayanan mengenai administrasi mulai dari pendaftaran, zakat, wakaf hingga administrasi lainnya seperti keterangan belum menikah akan dilayani di PTSP kami,” lanjutnya.
Adapun komponen penilaian meliputi implementasi visi dan misi Bimbingan Masyarakat Islam, Sumber Daya Manusia yang diimplementasikan melalui sikap dan perilaku, kedisiplinan, kepekaan respon dan tingkat keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan. Optimalisasi sarana dan prasarana, kondisi dan penanganan pengaduan meliputi prosedur pengelolaan pengaduan, Indeks Kepuasan Masyarakat, Inovasi.
Sebelumnya KUA Tompobulu terpilih sebagai KUA Teladan se-Kabupaten Gowa pada seleksi yang dilaksanakan pada April lalu. Sementara itu, penilaian untuk tingkat Provinsi dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2019.(OH/wrd)