Rakor & Evaluasi Kinerja ASN Tahun 2017, Kakan Kemenag Uraikan 5 Nilai Budaya Kerja

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja ASN Tahun Anggaran 2017, Senin (11/12) di halaman Kantor Kemenag Soppeng, Jl. Pakkanrebete Kecamatan Lalabata.

Kegiatan yang mengangkat tema “Akselerasi Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Dalam Peningkatan Etos Kerja, Etos Intelektual dan Etos Ibadah” ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.

Mengawali arahannya, Kakan Kemenag secara detail menjelaskan tentang 5 nilai budaya kerja Kemenag. Pertama adalah Integritas, artinya kita harus bekerja jujur dan selaras antara hati, pikiran dan perbuatan yang baik dan benar. Integritas harus dijunjung tinggi oleh semua pegawai.

Yang kedua adalah Profesionalitas, artinya bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Pegawai bukan hanya masuk dan pulang kantor tepat waktu yang sudah ditetapkan, namun pekerjaan yang dikerjakan juga harus tepat waktu tanpa menunda pekerjaan. Ketiga adalah Inovatif, artinya kita semua sudah harus berkomitmen untuk menciptakan hal-hal baru yang lebih baik dari yang sebelumnya. Keempat adalah Tanggung Jawab, artinya setiap orang harus bekerja secara bertanggung jawab sesuai tugas pokoknya masing-masing untuk melayani masyarakat. Kelima adalah Keteladanan. Artinya, bahwa semua pegawai di instansi Kemenag harus dapat menjadi contoh atau dapat diteladani oleh pegawai di instansi lain dalam berbagai aspek.

Hal yang juga menjadi perhatian Kakan Kemenag adalah terkait laporan kerja harian ASN. Huzaemah Rauf berharap agar semua aktifitas kerja yang dilakukan baik itu di Kantor maupun pada saat dinas luar wajib membuat laporan harian, karena menurutnya dengan membuat laporan harian tersebut akan menjadi bahan pertanggung jawaban dari apa saja yang dikerjakan oleh ASN setiap harinya, pungkasnya.

Rakor ini dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, seluruh pimpinan unit kerja Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, JFU dan JFT, serta Honorer/PTT di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. (afr/arf)


Daerah LAINNYA