Rakor Sosialisasi SE Dan SK Dirjen Tentang POS Ujian Madrasah Menjelang Ujian Akhir

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Baranti, (Humas Sidrap) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab.Sidrap mengikuti Rakor sosialisasi Surat Edaran tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas serta SK Dirjen tentang Pos ujian madrasah (UM) yang akan dilaksanakan bersama  kepala MTs Negeri 1 Sidrap H.Ilham Muin dan kepala MAN Sidrap H.Mukhlis siri secara virtual. Jumat (12/2/21)

Zoom meeting tersebut di laksanakan dalam lingkup MTs Negeri 1 sidrap dan menerapkan protokol kesehatan,dalam Rakor virtual mengikuti surat edaran Pendis membahas tentang bentuk dan teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di atur melalui SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Pos ujian Madrasah TP. 2020/2021. Tanggal penetapan kelulusan ditentukan oleh Madrasah dengan memperhatikan waktu Pos ujian Madrasah dan menyesuaikan waktu penetapan kelulusan berdasarkan Koordinasi Dinas pendidikan provinsi dan Kanwil kemenag provinsi.

Jika kalender pendidikan TP. 2020/2021 tidak bisa dilaksanakan secara sempurna mengingat kondisi masa darurat pencegahan virus Covid-19, maka kenaikan kelas dilaksanakan dalam bentuk Portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, jelas Mustari selaku Kasi Penmad.

Membahas tentang Ujian Madrasah (UM) pada masa Pandemi Covid-19, Madrasah dapat menyelenggarakan secara daring/tatap muka menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dengan menyiapkan ruangan maksimal 50% daya tampung ruangan, diawasi 1 orang pengawas ruangan, peserta dan pengawas mematuhi protokol kesehatan.(rus)


Daerah LAINNYA