Enrekang (Humas Enrekang) Rabu (27 Desember 2023) sebanyak 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 41 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil menerima surat Keputusan (SK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang.
Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Ramli Rasyid didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Kepala Kantor dalam sambutannya memberi selamat kepada seluruh penerima SK dan tak lupa pula mengingatkan untuk selalu bersyukur karena nikmatnya Allah jika disyukuri akan bertambah sedangkan, jika tidak disyukuri niscya nikmat itu akan berdampak buruk pada diri kita sendiri.
Ramli juga menyampaikan beberapa harapan “Khusus untuk para Pegawai Negeri Sipil usahakan agar selalu mengurus Kenaikan Pangkat, untuk PPPK tingkatkan kinerjanya jangan sampai malah semakin menurun setelah menerima SK PPPK, jadi usahakan kita semakin dekat kepada Allah, insya Allah apa yang kita dapatkan akan selalu berberkah” Pungkasnya. (cut/bob)