Rapat Dewan Guru MIN 7 Bone Penuh Cucuran Air Mata

Dalam rangka menghadapi penaikan kelas, kepala MIN 7 Bone Husaing mengadakan rapat di ruang dewan guru

Macanang, (Humas Bone) - Dalam rangka menghadapi penaikan kelas, kepala MIN 7 Bone Husaing mengadakan rapat di ruang dewan guru. Rapat ini dihadiri oleh koordinator kurikulum dan sarana prasarana Muhammad Rapi, koordinator humas dan kesiswaan Hasna serta para pendidik dan tenaga kependidikan MIN 7 Bone. Selasa (20/6/2023)

Di awal sambutannya, Husaing mengucapkan terima kasih kepada pelaksana UKS yang telah menindaklanjuti kegiatan dokter kecil kerja sama Yayasan Care Peduli dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Selain itu, beliau selalu mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MIN 7 Bone agar tetap menjaga loyalitasnya kepada pimpinan. Hal ini sebagai salah satu bentuk dalam meningkatkan kerja sama dalam sebuah organisasi. 

Terkait disiplin pegawai, dalam hal ini kehadiran ceklok dalam aplikasi pusaka terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023 khusus untuk lingkup MIN 7 Bone yang memberlakukan enam hari kerja maka batas ceklok masuk pukul 07.00 WITA dan ceklok pulang dimulai pukul 14.30 WITA. Olehnya itu, beliau sangat menghimbau kepada seluruh warga MIN 7 Bone khususnya ASN agar lebih memperhatikan ceklok kehadirannya di madrasah. 

Inti dari rapat dewan guru kali ini adalah mengenai penentuan penaikan kelas, Husaing mengingatkan bahwa penentuan penaikan kelas itu ditentukan oleh wali kelas dan keputusan rapat dewan guru. Karena wali kelas lah yang lebih tahu karakter dan keseharian peserta didik. Olehnya itu, wali kelas harus selalu mengedepankan hal-hal yang terbaik untuk peserta didik kita. 

Di akhir pertemuan, Maesuri salah seorang staf tata usaha MIN 7 Bone memberikan saran yang cukup takjub dan membuat para peserta rapat turut meneteskan air mata. Sambil meneteskan air mata, dia menyampaikan keluh kesahnya dihadapan para peserta rapat, menurutnya agar seluruh pihak madrasah lebih memberikan perhatian kepada peserta didik khususnya anak yang tergolong broken home yang kurang mendapatkan kasih sayang dari keluarganya. Anak seperti ini sangat disayangkan jika harus putus sekolah.
 
Terkait dengan hal tersebut, Husaing sangat memberi apresiasi atas perhatian dan tanggung jawab seluruh pihak madrasah dalam mendidik peserta didik menjadi pribadi yang berakhlakul karimah. "jadi dalam hal ini, bukan hanya tanggung jawab wali kelas saja tetapi dibutuhkan kerja sama seluruh pihak madrasah," tegasnya. (Hasna/Fitri/Ahdi)


Daerah LAINNYA